Kamis, 6 Agustus 2026
Berita 3 menit baca

LBH GPBI Soroti Dugaan Sengketa Tanah

LBH GPBI Soroti Dugaan Sengketa Tanah

Mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung dengan menyertakan bukti baru yang menunjukkan kesalahan dalam pertimbangan hukum serta cacat prosedural dalam putusan sebelumnya.

Melaporkan dugaan peradilan sesat dan ketidakobjektifan hakim ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) guna meminta evaluasi terhadap putusan yang dinilai tidak adil.

Mendorong investigasi terhadap penerbitan sertifikat tanah yang menjadi dasar gugatan, mengingat terdapat ketidaksesuaian fakta dalam dokumen jual beli serta penerbitan sertifikat.

Mengadvokasi hak warga ke pemerintah daerah dan pusat, agar pemerintah lebih melindungi hak tanah masyarakat adat yang telah ditempati secara turun-temurun.

Perjuangan Keadilan untuk Warga Waituno

Bento

Bento

Penulis · Jejak Media News
Lihat Profil

Penulis di Jejak Media News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *