Kamis, 6 Agustus 2026
Berita 6 menit baca

Tentang Irian Barat Papua, Masa Lalu dan Harapannya

Tentang Irian Barat Papua, Masa Lalu dan Harapannya

Dengan berbagai cara. Tapi di balik itu ternyata setelah  mendapat ijin dan beroperasi, namun rakyat Irian Barat Papua tidak juga kunjung sejahtera.

Pemerintah juga berusaha untuk masuk dan melakukan kegiatan tapi ujung-ujungnya tetap rakyat Papua tidak mendapat apapun. 

Hingga ahirnya  pada tahun 2008 Pemerintah membuat Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua (PERDASUS) dengan No 23 tahun 2008 yang berisi tentang Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat Papua. 

Hingga mulai berlaku PERDASUS tersebut pada tanggal 23 Desember 2008 dimana inti dari PERDASUS tersebut adalah memberikan hak penuh kepada pemilik hak ulayat, yang berarti ada kekuatan hukum pada masyarakat adat tersebut untuk menguasai, mengelola, memanfaatkan dan melestarikan wilayah adatnya. 

Dan hak tersebut diatur sesuai dengan tata nilai dan hukum adat yang berlaku di masyarakat ulayat itu sendiri.

Walau tahun berganti, namun Mata Dunia terlebih para Penguasa Oligarki tak pernah berpaling dan memberikan kekuasaan pada Masyarakat Adat di Papua. 

Bento

Bento

Penulis · Jejak Media News
Lihat Profil

Penulis di Jejak Media News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *