Pihak EO bersama kuasa hukum pedagang menyatakan akan menempuh langkah hukum dan melaporkan persoalan tersebut kepada instansi berwenang apabila upaya mediasi tidak segera terlaksana.
Meski demikian, mereka menegaskan penyelesaian melalui dialog tetap menjadi pilihan utama, mengingat kegiatan CFD di Kota Harapan Indah selama ini menjadi salah satu ruang ekonomi yang menopang aktivitas ratusan pelaku UMKM setiap pekan.
Sesuai prinsip keberimbangan dalam Kode Etik Jurnalistik, media membuka ruang hak jawab bagi PT Hasana Damai Putra apabila di kemudian hari memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi atas persoalan yang diberitakan.**/Tama