Rabu, 5 Agustus 2026
Berita 2 menit baca

SPBU 34-17120 Serahkan Santunan Rp96 Juta kepada Keluarga Pekerja

SPBU 34-17120 Serahkan Santunan Rp96 Juta kepada Keluarga Pekerja

 

Bekasi, Jejakmedianews.com – SPBU 34-17120 yang berlokasi di Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi, memastikan telah menunaikan seluruh kewajiban normatif kepada pekerjanya yang meninggal dunia. 

Perusahaan menyalurkan santunan kepada ahli waris atau keluarga dengan total Rp96 juta sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Santunan tersebut diberikan dalam dua tahap, yakni Rp42 juta pada 11 Agustus 2025 dan Rp54 juta pada 10 September 2025. 

Penyerahan berlangsung dengan disaksikan perangkat desa setempat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Bento

Bento

Penulis · Jejak Media News
Lihat Profil

Penulis di Jejak Media News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *