Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif dalam pengawasan lingkungan dengan melaporkan setiap indikasi peredaran obat keras kepada RT, RW, kelurahan, hingga aparat kepolisian.
Sementara itu, aparat penegak hukum diminta meningkatkan patroli dan memperketat pengawasan terhadap pola-pola baru peredaran obat terlarang yang semakin adaptif terhadap penindakan.
Peredaran Tramadol dengan modus COD ini menjadi alarm keras bahwa penindakan saja tidak cukup. Diperlukan sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan kepolisian untuk memutus mata rantai peredaran obat keras ilegal demi menjaga masa depan generasi bangsa
(Red)