BEKASI, jejakmedianews.com – Peredaran obat keras daftar G jenis Tramadol di wilayah Kota Bekasi kian mengkhawatirkan. Meski sejumlah toko yang diduga menjadi lokasi penjualan telah ditutup aparat, pelaku kini menggunakan modus baru berupa sistem Cash On Delivery (COD) untuk mengelabui pengawasan.
Fenomena ini terpantau di kawasan Jalan Cipendawa Baru, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu. Aktivitas transaksi ilegal disebut masih berlangsung secara terselubung di sekitar lokasi, meski toko fisik telah ditindak.
Kondisi tersebut memicu keresahan warga dan mendapat perhatian serius dari pemerintah setempat. Lurah Bojong Menteng, Kodriana, S.Sos., M.Si., mengaku langsung turun ke lapangan setelah menerima laporan masyarakat.