“Fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa telah terjadi manipulasi sejak awal, serta adanya niat tidak baik dari pihak LT,” ujar Zainal.
Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Merasa dirugikan, Ridwan melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 22 April 2025, dengan nomor laporan LP/B/2627/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. LT sendiri telah tidak dapat dihubungi sejak 16 April 2025.
Pihak kuasa hukum mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak.
“Kami berharap penyidik Segera menetapkan pelaku menjadi tersangka dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Zainal.