Rabu, 5 Agustus 2026
Berita 3 menit baca

Pengusaha Daur Ulang di Bekasi Rugi Rp1,9 Miliar, Diduga Jadi Korban Penipuan Berkedok Transaksi Biji Plastik

Pengusaha Daur Ulang di Bekasi Rugi Rp1,9 Miliar, Diduga Jadi Korban Penipuan Berkedok Transaksi Biji Plastik

Kasus ini bermula pada Oktober 2024, ketika LT dan TN mendatangi kediaman korban dan menawarkan kerja sama pemasaran biji plastik. Mereka mengaku memiliki akses ke pembeli besar dan meminta izin untuk memasarkan langsung produk dari gudang milik Ridwan.

LT disebut menggunakan nama RS, pemilik PT T yang berlokasi di Kabupaten Tangerang, sebagai pihak pembeli. Untuk meyakinkan korban, LT menunjukkan percakapan WhatsApp dengan RS, termasuk komitmen pembayaran dalam tempo dua minggu.

“Karena adanya bukti chat dengan RS dan janji pembayaran cepat, klien kami memberikan kepercayaan penuh kepada LT,” jelas Zainal.

Pembayaran Mulus di Awal, Kemudian Macet

Pada tahap awal kerja sama, pembayaran masih berjalan meskipun sesekali terlambat. Namun mulai pertengahan Maret 2025, LT mulai menunda pembayaran dengan dalih kesibukan menjelang Idul Fitri.

Bento

Bento

Penulis · Jejak Media News
Lihat Profil

Penulis di Jejak Media News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *