Rabu, 5 Agustus 2026
Berita 3 menit baca

Pengusaha Daur Ulang di Bekasi Rugi Rp1,9 Miliar, Diduga Jadi Korban Penipuan Berkedok Transaksi Biji Plastik

Pengusaha Daur Ulang di Bekasi Rugi Rp1,9 Miliar, Diduga Jadi Korban Penipuan Berkedok Transaksi Biji Plastik

Puncaknya terjadi pada 24 Maret 2025, ketika Ridwan memutuskan untuk menghubungi RS secara langsung. Dari komunikasi tersebut terungkap bahwa RS selalu membayar transaksi secara tunai kepada LT.

“RS menyatakan bahwa seluruh transaksi telah dibayarkan cash kepada LT. Bahkan saat pertemuan langsung pada 20 April 2025, RS menunjukkan bukti transfer dan faktur yang mendukung pernyataannya,” papar Zainal.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh, seluruh pengiriman biji plastik sejak Februari hingga Maret 2025 telah lunas dibayarkan kepada LT. Namun, dana tersebut tidak pernah sampai ke tangan Ridwan.

Indikasi Manipulasi Harga dan Itikad Buruk

Lebih jauh, ditemukan pula indikasi manipulasi harga dalam faktur yang dikeluarkan LT kepada RS. Harga jual yang tertera ternyata jauh di bawah harga pasar dan tidak sesuai kesepakatan awal antara korban dan LT.

Bento

Bento

Penulis · Jejak Media News
Lihat Profil

Penulis di Jejak Media News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *