Mendapati aduan tersebut, Pokja Wartawan Bantargebang, langsung bertandang ke Kediaman Koordinator IPI Kecamatan Bantargebang, yang terletak di Kelurahan Ciketing Udik, Kota Bekasi, Selasa (31/12/2024), untuk mengklarifikasi terkait laporan tersebut.
Dedi, Ketua IPI Bantargebang menjelaskan, bahwa masalah BPJS Ketanagakerjaan anggota IPI itu, sudah sesuai dengan permintaan dari LH DKI untuk mengurangi kuota peserta anggota IPI di BPJS Ketenagakerjaan.
Dirinya menyebutkan, dari semula ada 6.350 orang yang menerima BPJS Ketenagakerjaan dipangkas menjadi 5.1270 orang, hingga turun lagi untuk saat ini hanya ada 4.000 orang saja.
“Setiap tiga bulan sekali pengurus IPI melakukan pembaharuan data untuk laporan ke LH DKI untuk melaksanakan kriteria yang sudah di tetapkan,” kata Dedi.
Lebih lanjut, terkait laporan yang masuk ke Pokja Wartawan Bantargebang, Dedi menjelaskan, bahwa almarhum yang bersangkutan, dinyatakan masih anggota IPI. Namun, BPJS Ketenagakerjaanya, dinyatakan sudah tidak aktif sejak tahun 2022 silam.