Kamis, 6 Agustus 2026
Berita 3 menit baca

Pengusaha Daur Ulang di Bekasi Rugi Rp1,9 Miliar, Diduga Jadi Korban Penipuan Berkedok Transaksi Biji Plastik

Pengusaha Daur Ulang di Bekasi Rugi Rp1,9 Miliar, Diduga Jadi Korban Penipuan Berkedok Transaksi Biji Plastik

 

KOTA BEKASI, Jejakmedianews.com — Seorang pengusaha daur ulang plastik asal Bantargebang, Kota Bekasi, menjadi korban penipuan dengan total kerugian mencapai Rp1,9 miliar. Modus yang digunakan pelaku adalah manipulasi transaksi jual beli biji plastik dengan mengatasnamakan perusahaan ternama sebagai kedok.

Korban, Muhamad Ridwan, pemilik CV Iwan Proses Daur Ulang Plastik (IPDP), mengalami kerugian setelah menjalin kerja sama dengan seorang perempuan berinisial LT, yang didampingi oleh pria berinisial TN. Pasangan ini mengaku dapat memasarkan biji plastik jenis polypropylene (PP) milik Ridwan kepada jaringan pembeli luas.

“Klien kami mengalami kerugian sebesar Rp1.905.890.000 akibat tidak dibayarkannya hasil penjualan biji plastik oleh saudari LT,” ujar kuasa hukum korban, Zainal Abidin, S.H., dari Zab & Partners Law Firm, dalam keterangannya, Sabtu (7/6/2025).

Modus Penipuan Dimulai dari Izin Pemasaran

Bento

Bento

Penulis · Jejak Media News
Lihat Profil

Penulis di Jejak Media News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *