Menurutnya, peran ormas tidak hanya sebatas mendukung program pemerintah, tetapi juga memperkuat ketahanan nasional melalui kegiatan yang konstruktif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Ormas Bela Negara harus menjadi mitra strategis pemerintah, dengan mengedepankan sinergi dan kontribusi nyata,” tegas Wahyu.
Ia juga mengimbau agar ormas memfokuskan kegiatan pada aktivitas edukatif seperti peningkatan wawasan kebangsaan, penguatan karakter, serta pembinaan masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Sementara itu, Direktur Badan Usaha Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Dr. Andi Taletting Langi, menekankan pentingnya aspek legalitas dan tata kelola organisasi.
Ia menjelaskan bahwa setiap ormas Bela Negara wajib memiliki dasar hukum yang jelas melalui pengesahan badan hukum dari Kemenkumham, serta menjalankan tata kelola organisasi secara transparan dan akuntabel.