Rabu, 5 Agustus 2026
Berita 2 menit baca

Toko Kosmetik di Bekasi Diduga Jadi Kedok Peredaran Obat Keras Golongan G

Toko Kosmetik di Bekasi Diduga Jadi Kedok Peredaran Obat Keras Golongan G

 

KOTA BEKASI – Warga dikejutkan dengan terkuaknya dugaan praktik perdagangan obat keras golongan G secara ilegal di sebuah toko berkedok kosmetik di Jalan Raya Hankam, RT 01 RW 012, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati. Obat berbahaya yang seharusnya hanya bisa ditebus dengan resep dokter itu, diduga dijual bebas tanpa pengawasan.

Ironisnya, lokasi toko tersebut berada di titik yang ramai aktivitas warga, tepat di pertigaan tempat mangkal angkot KR. Siapa pun bisa dengan mudah mendapatkan obat keras cukup dengan bertanya singkat, tanpa perlu resep maupun prosedur medis.

Seorang warga berinisial R (34) mengaku resah dengan fenomena ini. Ia menyebut, banyak anak muda nongkrong di sekitar lokasi hingga larut malam, bahkan kerap terlihat keluar masuk toko dengan gelagat mencurigakan.

“Kalau memang benar toko itu menjual obat keras, ini sangat meresahkan. Jangan sampai generasi muda jadi korban hanya karena lemahnya pengawasan,” ungkapnya dengan nada geram, Jumat (22/8/2025).

Bento

Bento

Penulis · Jejak Media News
Lihat Profil

Penulis di Jejak Media News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *