KOTABEKASI, Jejakmedianews.com-Kemajuan teknologi sudah tidak dapat dibendung, dan mempengaruhi banyak sisi positif dalam berbagai hal, termasuk perkembangan dunia usaha, Sabtu (3/8/2024).
Pandemi Covid 19 yang terjadi beberapa waktu yang lalu, memaksa pelaku usaha menggunakan penjualan sistem online, dalam transaksi usahanya, dan bahkan dapat meningkatkan lebih dari 300% transaksi.
Penjualan Online merupakan bagian dari dunia digitalisasi, selain ada beberapa item lainnya antara lain layanan keuangan digital, pembuatan laporan keuangan digital, dan lain – lain.