Dalam kesempatan itu, Saifuddaulah menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap program anggaran daerah benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran bagi masyarakat.
Ia menyoroti pentingnya kualitas pembangunan infrastruktur, khususnya jalan yang menggunakan anggaran APBD. Menurutnya, pengawasan bersama antara masyarakat dan aparatur wilayah sangat diperlukan agar hasil pembangunan sesuai standar.
“Pembangunan jalan yang bersumber dari APBD harus dibangun dengan komunikasi yang baik antara pelaksana dan lingkungan, termasuk RT dan RW, agar pengawasan berjalan dan kualitas jalan tetap terjaga,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan peran anggota dewan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui mekanisme perencanaan anggaran daerah. Aspirasi yang dihimpun akan dikawal agar masuk ke dalam dokumen perencanaan seperti KUA-PPAS hingga ditetapkan dalam APBD.
“Fungsi anggota dewan adalah mengawal aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan, penganggaran, serta pembentukan peraturan daerah. Kami memastikan aspirasi itu masuk dalam perencanaan hingga disahkan dalam APBD,” kata Saifuddaulah.