Kamis, 6 Agustus 2026
Berita 2 menit baca

Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 Tersangka Pencuri

Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 Tersangka Pencuri

“MVH alias B berperan pengendara atau joki dan yang mempunyai ide atau niat melakukan pencurian dengan pemberatan tersebut. Sedangkan FH alias KK berperan melakukan perampasan dan menyediakan sepeda motor,” terang Kombes Wira.

Tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan karena faktor ekonomi. Tersangka memilih korban yang rentan (dalam hal ini adalah anak kecil), kemudian para tersangka menghampiri dan merebut handphone milik korban secara paksa, sehingga korban 

yang mempertahankan handphonenya jatuh dan tersungkur dari sepeda miliknya.  

“Setelah mengambil handphone tersebut,

para tersangka melarikan diri ke arah Desa Parung, Kec. Parung, Kab. Bogor, dalam pelariannya para tersangka sempat menggadaikan handphone milik tersangka di sebuah warung di pinggir jalan dengan 2 liter bensin yang digunakan untuk melanjutkan pelarian,” papar Kombes Wira.

Polisi pada Rabu 5 Februari 2025 menangkap pelaku MVH alias B yang sempat melarikan diri ke sebuah Kebun di dekat rumahnya yang beralamat di Kampung Gedong, Gang Karet, Nomor 10, RT. 003, RW. 019, Kel. Kemiri Muka, Kec. Beji, Kota Depok, Jawa Barat. Setelah dilakukan pengembangan Tim berhasil 

mengamankan pelaku lainnya yakni FH alias KK di rumahnya yang beralamat di Jalan H. M. Tohir, RT. 002, RW. 002, Kel. Pondok Cina, Kec. Beji, Kota Depok, Jawa Barat. 

Bento

Bento

Penulis · Jejak Media News
Lihat Profil

Penulis di Jejak Media News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *