BEKASI – Video aksi anggota polisi yang membekuk pelaku tawuran dengan melepaskan tembakan ke udara melalui senjata api telah viral di media sosial. Polsek Medan Satria kemudian merilis aksi tersebut dalam konferensi pers di Mapolsek Medan Satria pada Kamis (25/7/2024).
Kapolsek Medan Satria, Kompol Nur Aqsa Ferdianto SE, didampingi Kanit Reskrim IPTU Ali Imron, Bripka Yophi Prima SH (polisi yang viral), dan Paur Penmas Polres Metro Bekasi Kota Ipda AA Sasmita, menjelaskan bahwa video viral tersebut merekam aksi anggota Polsek Medan Satria yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Kelurahan Harapan Mulya, Bripka Yophi Prima SH.
“Sore ini kita merilis hasil pengungkapan kasus tawuran dengan perkara kedapatan membawa, menguasai, dan memiliki senjata tajam tanpa hak. Laporan polisi dibuat oleh Bripka Yophi Prima, dengan pelaku yang diamankan bernama APM (19) warga Jakasampurna, Bekasi Barat,” kata Kapolsek Kompol Nur Aqsa Ferdianto SE.
Kasus ini terjadi pada Rabu, 24 Juli 2024, di Jalan Sultan Agung KM.28, depan Showroom Mobil Dua Sekawan Medan Satria, sekitar pukul 16.45 WIB. Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan satu bilah senjata tajam berupa cocor bebek (Corbek) sebagai barang bukti.