Rabu, 5 Agustus 2026
Berita 2 menit baca

Polsek Medan Satria Gelar Ungkap Kasus Tawuran Bawa Sajam dan Viral Aksi Heroik Polisi Gagalkan Tawuran

Polsek Medan Satria Gelar Ungkap Kasus Tawuran Bawa Sajam  dan Viral Aksi Heroik Polisi Gagalkan Tawuran

Kapolsek menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari anggota Polsek Medan Satria, Bripka Yophi Prima, yang sedang berpatroli di Jalan Medan Satria, melihat sekitar 10 motor bonceng 3 orang dari arah Pondok Ungu menuju Kranji, berpapasan dengan 1 motor bonceng 3 orang dari arah SPBU Alexindo.

“Anak-anak sekolah dari arah Pondok Ungu menyeberang dan menyerang pemotor yang boncengan 3 orang dari arah SPBU Alexindo. Terjadilah tawuran, dan Bripka Yophi Prima langsung turun dari mobil serta mengeluarkan tembakan peringatan ke atas untuk membubarkan tawuran,” ungkap Kapolsek.

Setelah tembakan peringatan, anak-anak tawuran membubarkan diri, tetapi salah satu pelaku yang memakai sweater hitam bertudung dan bertubuh besar berlari ke arah Bripka Yophi dengan membawa senjata tajam berupa cocor bebek berwarna merah. Merasa terancam, Bripka Yophi kembali menembakkan senjatanya ke udara, sehingga pelaku melemparkan senjata tajamnya dan berusaha melarikan diri.

Bripka Yophi kemudian mengejar pelaku yang lari menyeberang ke seberang jalan depan Putar Arah GG Inhutani. Pelaku tersungkur, dan Bripka Yophi membekuknya, namun pelaku melawan sehingga dibanting di jalan, sesuai video yang viral di media sosial.

“Terhadap pelaku, kami kenakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun,” tutup Kapolsek Kompol Nur Aqsa Ferdianto.(Red)

Bento

Bento

Penulis · Jejak Media News
Lihat Profil

Penulis di Jejak Media News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *