Bekasi, jejakmedianews.com – Lurah Jatibening Baru bersama unsur Tiga Pilar dan Forum Komunikasi Rukun Warga (FKRW) Jatibening Baru melaksanakan pengecekan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di fasilitas SPPG yang berada di wilayah Jatibening Baru, Kota Bekasi. Rabu (11/2/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Wali Kota Bekasi terkait pengawasan pengelolaan limbah dan penerapan standar kebersihan lingkungan.
Pengecekan dilaksanakan langsung di lokasi guna memastikan sistem pengolahan limbah berfungsi sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan dampak pencemaran.
Tim melakukan peninjauan terhadap kondisi instalasi, alur pembuangan, serta kelayakan operasional perangkat IPAL. Dari hasil pemeriksaan awal, temuan di lapangan akan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan dan penyesuaian teknis apabila diperlukan.