Lurah Jatibening Baru, Badru Taman, SE, menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan lingkungan berbasis wilayah yang melibatkan unsur pemerintah dan masyarakat.
“Kami bersama Tiga Pilar dan FKRW melakukan pengecekan langsung untuk memastikan pengelolaan limbah berjalan sesuai prosedur dan standar yang berlaku,” ujarnya. Kepada awak media.
Unsur Tiga Pilar juga mengingatkan pentingnya kepatuhan pengelola fasilitas terhadap aturan pengolahan limbah sebagai upaya menjaga kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan sekitar.
Pemerintah wilayah menyatakan kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala sebagai langkah monitoring dan pengendalian dampak lingkungan. (.)