Kamis, 6 Agustus 2026
Berita 2 menit baca

Forkopimda Papua Barat Daya Tegas : Tidak Ada Tempat Bagi Klaim Separatis NRFPB di Wilayah NKRI

Forkopimda Papua Barat Daya Tegas : Tidak Ada Tempat Bagi Klaim Separatis NRFPB di Wilayah NKRI

“Polda Papua Barat Daya tidak akan mentoleransi setiap bentuk pelanggaran hukum, termasuk tindakan pidana makar dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.” Kami awasi ketat aktivitas kelompok ini, termasuk distribusi konten mereka di media sosial. Setiap pelanggaran akan diproses hukum dengan tegas dan terukur kepada kelompok-kelompok mencoba mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa. 

Pernyataan Danrem 181/PVT, Brigjen TNI Totok Sutriono, S.Sos.,M.M., :

“Kelompok NRFPB jelas merupakan gerakan inkonstitusional. TNI mendukung penuh tindakan penegakan hukum oleh Polri. Apabila terdapat indikasi penggunaan senjata atau ancaman serius terhadap kedaulatan, TNI akan bertindak tegas. Keutuhan NKRI adalah harga mati.”

Forkopimda menutup kegiatan dengan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga persatuan dan tidak terpengaruh oleh propaganda yang menyesatkan. Pemerintah dan aparat keamanan akan terus memantau serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua Barat Daya.

 (Red/*)

Bento

Bento

Penulis · Jejak Media News
Lihat Profil

Penulis di Jejak Media News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *