Usai rapat, Forkopimda menggelar konferensi pers resmi pada pukul 18.45 WIT. Berikut pernyataan inti dari beberapa tokoh Forkopimda:
Pernyataan Gubernur Papua Barat Daya:
“Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menegaskan bahwa kelompok yang menamakan diri NRFPB tidak sah secara konstitusi. Mereka telah menyebarkan narasi menyesatkan dan akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Kami akan bersinergi dengan TNI dan Polri untuk melakukan pemetaan, penindakan, serta pencegahan lanjutan terhadap aktivitas separatis. Masyarakat kami imbau untuk tidak terprovokasi.”
Pernyataan Wakapolda Papua Barat Daya, Kombes Pol Semmy Ronny Tabhaa :