Rabu, 5 Agustus 2026
Berita 2 menit baca

Dandim 0507/Bekasi Dukung Pemusnahan Barang Bukti Kejari Kota Bekasi

Dandim 0507/Bekasi Dukung Pemusnahan Barang Bukti Kejari Kota Bekasi

“Berupa barang bukti seperti senjata api, narkotika ada senjata tajam dan barang-barang lainnya, yang perkaranya telah ditujukan penuntutan di periode sebelum sekarang ini.”lanjutnya.

“Dan ini merupakan hal yang harus kita sampaikan ke publik oleh karena itu menjadi pertanggungjawaban kami sebagai eksekutor untuk melakukan yang telah diputuskan.”tutupnya.

Untuk diketahui, pemusnahan barang bukti Narkoba dan obat-obatan dilakukan dengan cara dibakar. Untuk barang bukti senjata api rakitan, benda tajam dan barang lainnya dilakukan dengan cara di gurinda.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh, Kajari Kota Bekasi (Imran Yusuf S.H, M.H), Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait. B.S.,M.MDS (Dandim 0507/Bks), Kepala Pengadilan Kota Bekasi (Muhammad Yuli Hadi. SH.MH), Kasi Datun (Rudi Panjaitan S.H. M.H), Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Bekasi (Haryono, S.H., M.H), Kasi Pengelolaan barang bukti dan barang rampasan (Budi Lier Trapsilo S.H, M.H), Kasi Intel Kejari (Yadi Cahyadi SH, MH), Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota (AKBP Suwoloseto), Lapas Bulak Kapal (Nuryadi), Kasi Farmalkes Dinas Kesehatan Kota Bekasi (Rudi Hartono) dan (Miftahul Munir, S. Sos).

(Sumber Kodim 0507/Bekasi)

Bento

Bento

Penulis · Jejak Media News
Lihat Profil

Penulis di Jejak Media News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *