Kodam Jaya Kota, Bekasi – Komandan Kodim 0507/Bekasi Kolonel Arm Rico Ricardo, B.S., M.MDS., hadiri pemusnahan barang bukti sitaan dan rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jln. Veteran No.1 RT 002/002 Kel. Margajaya Kec. Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Kamis (18/07/2024).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa Ganja Berat 1228,811 Gram, Shabu Berat 456,816 Gram dan Tembakau Sintesis Berat 926,76 Gram. Barang bukti obat obatan terlarang Jumlah Obat-obatan sebanyak 3845 Butir. Barang bukti Senjata Api Rakitan dan Air Sofgun 2 Buah. Barang bukti senjata tajam sebanyak 3 bilah dengan berbagai macam bentuk dan ukuran. Barang bukti jenis lainnya (Hp Sepatu, Tas,pakaian,helm, obeng, kunci T) Dan barang bukti jenis lainnya sebanyak 90 Jenis dengan berbagai macam bentuk dan ukuran.
Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm Rico Ricardo, B.S., M.MDS., dalam kesempatan tersebut mengatakan, sangat mengapresiasi dan mendukung penuh jajaran Kejari Kota Bekasi. “Saya mengapresiasi kinerja jajaran Kejari Kota Bekasi dan sangat mendukung segala upaya yang dilakukan terutama dalam pemusnahan barang bukti sitaan dan rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap,” ungkap Dandim.
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Imran Yusuf S.H, M.H, menyampaikan, “Kami melaporkan pada kesempatan ini Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang memang merupakan hal yang harus dilakukan dan barang-barang yang mempunyai berkekuatan hukum tetap.”ucapnya.