Rabu, 5 Agustus 2026
Berita 3 menit baca

Bawa Poster Kritik, SAKSI Nilai Pemerasan WNA Korea Cemari Demokrasi

Bawa Poster Kritik, SAKSI Nilai Pemerasan WNA Korea Cemari Demokrasi

“OTT dilakukan KPK, barang bukti ditemukan KPK, tapi tiba-tiba perkara ditarik dengan dalih sprindik Kejaksaan Agung terbit 17 Desember 2025. Kalau serius, kenapa tidak sejak awal?” kritiknya.

Selain itu, massa aksi menyinggung OTT KPK di Kalimantan Selatan pada 18 Desember 2025 yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara berinisial APN dan Kasi Intel berinisial AB atas dugaan pemerasan. Menurut SAKSI, rentetan OTT tersebut menunjukkan adanya problem serius di tubuh institusi kejaksaan.

“Ini alarm keras bagi reformasi penegak hukum. Jangan ada standar ganda,” tegas Yuliano.

SAKSI juga mengecam dugaan pemerasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan yang dinilai mencoreng nama baik Indonesia di mata internasional serta merusak iklim investasi dan demokrasi.

Aksi demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. SAKSI memastikan akan terus mengawal kasus ini dan menggelar aksi lanjutan apabila KPK dinilai lamban dan tidak transparan dalam menuntaskan perkara OTT tersebut. (Red)

Bento

Bento

Penulis · Jejak Media News
Lihat Profil

Penulis di Jejak Media News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *