JAKARTA, Jejakmedianews.com — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melalui Subdirektorat Resmob berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang pengusaha sembako berinisial ALS (64), yang terjadi di wilayah Pondok Gede, Kota Bekasi.
Pelaku berinisial AS alias A (21), diamankan pada Minggu, 1 Juni 2025 sekitar pukul 00.10 WIB di sebuah hotel kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa motif pembunuhan didasari oleh ketersinggungan pelaku terhadap ucapan korban yang dianggap menghina, ditambah faktor tekanan ekonomi.
“Korban menyampaikan teguran dengan nada tinggi terkait kinerja pelaku yang sering tidak masuk kerja dan kerap berutang. Hal ini membuat pelaku emosi dan akhirnya nekat melakukan tindak kekerasan,” ungkap Kombes Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (3/6/2025).