“Bagi saya, kehormatan seorang pendekar terletak pada kesanggupannya untuk
melindungi.
Sebagaimana mars kita, ‘Pagar Nusa, kami adalah pelindung bangsa’.
Pengetahuan hukum yang kita miliki harus dapat menjadi pegangan bagi masyarakat
yang sedang berada di dalam ketidakpastian hukum, terutama bagi mereka yang
tidak memiliki biaya maupun keberanian untuk memperjuangkan haknya,” jelas Gus
Nabil.
Gus Nabil juga menekankan bahwa kuota 2.000 peserta ini merupakan langkah awal.
Jika antusiasme kader tinggi dan kuota habis dalam waktu singkat, Pagar Nusa dan
DPN Indonesia siap memperbarui MoU untuk menambah jumlah kuota penerima beasiswa
hingga belasan ribu peserta.
Sebagai bentuk penghormatan dan penguatan kelembagaan, dalam kesempatan tersebut Gus Nabil juga secara resmi mendaulat Gus Presiden DPN Indonesia Dr. Faizal Hafied, SH., MH. dan Gus Presiden FHP Law School Satria Utama untuk menjadi Dewan Pakar di Lembaga Advokat dan Bantuan Hukum (LABH) PP Pagar Nusa.
Dukungan Penuh PBNU Penandatanganan kerja sama ini turut disaksikan langsung
oleh Katib Syuriah PBNU, KH Ahmad Sudrajat.
Ia menegaskan bahwa langkah Pagar
Nusa dan DPN Indonesia ini sangat selaras dengan program prioritas PBNU tahun
ini.
“Salah satu atensi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tahun ini adalah membangun
Qonun Asasi serta menguatkan hukum dan Jam’iyyah.
Kita sadari betul hari ini
masyarakat kita perlu literasi, advokasi, dan kesadaran hukum agar tidak terjadi
penyelesaian masalah yang mengabaikan hukum atau chaos,” terang KH Ahmad
Sudrajat.