Ia menjelaskan, apabila terdapat persoalan di lingkungan masyarakat, Pokdar bersama unsur terkait, termasuk Bhabinkamtibmas, dapat melakukan komunikasi dan pendekatan untuk membantu mencari penyelesaian sesuai dengan kewenangan masing-masing.
“Kalau ada warga yang bermasalah, sebelum sampai ke tingkat polisi kita coba selesaikan terlebih dahulu di wilayah bersama Bhabinkamtibmas. Kalau tidak bisa diselesaikan, baru kita koordinasikan ke Polsek,” jelasnya.
Selain kegiatan pendampingan di lingkungan, anggota Pokdar Kamtibmas juga disebut turut berpartisipasi dalam sejumlah kegiatan kepolisian dan kegiatan sosial kemasyarakatan, termasuk kegiatan yang bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban.
Bowo mengatakan, keterlibatan tersebut merupakan bagian dari kemitraan antara masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Dalam pelaksanaannya, lanjut dia, anggota Pokdar juga berupaya memberikan informasi awal apabila terdapat kejadian atau potensi gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.
“Kalau ada kejadian, anggota kita berupaya berada di lokasi dan membantu memberikan informasi awal. Selanjutnya tetap dikoordinasikan dengan pihak kepolisian sesuai kewenangannya,” tuturnya.
Bowo mengakui Pokdar Kamtibmas Jatiasih masih menghadapi sejumlah keterbatasan, salah satunya terkait kondisi sebagian anggota yang telah berusia lanjut.
“Anggota Pokdar rata-rata sudah sepuh. Untuk kekuatan memang seadanya. Kalau Polsek membutuhkan sekitar 10 sampai 20 orang, kita masih bisa menyiapkan. Anggota yang tercatat di Jatiasih sekitar 60 orang,” ungkapnya.
Menurutnya, perangkat lingkungan seperti RT dan RW juga memiliki peran penting dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat. Kedekatan RT dan RW dengan warga dinilai dapat membantu mempercepat komunikasi dan penyampaian informasi terkait kondisi lingkungan.
“RT dan RW itu informasi terdepan. Kebetulan anggota kita juga rata-rata berasal dari lingkungan RT dan RW, sehingga komunikasi dengan masyarakat bisa lebih cepat,” katanya.