Sesi inti diisi oleh Mayor Pom Deddy S.P. Siahaan, yang secara lugas membedah berbagai aspek aturan hukum internasional dan regulasi internal yang harus ditaati selama bertugas di wilayah operasi. Ia menyoroti sejumlah pelanggaran yang berpotensi mencoreng nama baik kontingen, seperti:
Insubordinasi terhadap atasan
Tindakan asusila dan pelecehan seksual
Tindak pidana pencurian, penggelapan, dan penyalahgunaan narkotika
Konsumsi minuman keras berlebihan yang memicu perkelahian