“Kolaborasi dengan Asosiasi Cyber Indonesia merupakan langkah awal strategis dalam penguatan kapasitas hukum di era digital. Kami berkomitmen untuk mendorong literasi hukum siber, perlindungan data, serta peningkatan peran perempuan dalam dunia hukum teknologi,” ujarnya kepada media.
Asosiasi Cyber Indonesia sendiri merupakan organisasi profesi yang menjadi wadah bagi pelaku usaha, praktisi, akademisi, hingga pengusaha yang bergerak di bidang keamanan siber, teknologi informasi, ekonomi digital, serta jasa pengadaan teknologi.
Organisasi ini bertujuan membangun, mengembangkan, dan memperkuat ekosistem digital nasional melalui kolaborasi lintas sektor.
Melalui kerja sama ini, WLC dan ACI diharapkan dapat saling bersinergi dalam menghadirkan program-program edukasi, advokasi, serta peningkatan kompetensi di bidang hukum siber.
Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan mampu membuka ruang yang lebih luas bagi perempuan untuk berkontribusi aktif dalam perkembangan hukum teknologi di Indonesia.