4. Surat Tugas dan Edaran Palsu
Pelaku menggunakan dokumen palsu menyerupai surat resmi TASPEN, lengkap dengan logo, kop surat, tanda tangan, barcode, serta ancaman penghentian manfaat jika instruksi tidak diikuti.
5. Modus Pengembalian Dana
TASPEN menegaskan tidak pernah meminta pengembalian dana dalam bentuk apapun. Seluruh layanan program TASPEN gratis tanpa pungutan biaya.
Imbauan TASPEN: Terapkan 3 Langkah Kewaspadaan