Pandangan kritis datang dari Burhanudin Abdullah, S.H., Ketua Umum Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI).
Ia menilai Pemkot dan DPRD belum menunjukkan konsistensi dan transparansi yang memadai dalam implementasi perda CSR selama ini.
“Perda CSR sudah ada, tapi tak berjalan. Pemerintah dan DPRD kurang terbuka dalam pengawasan dan pelaporan. Kami bahkan mengusulkan agar PWI Bekasi Raya membentuk Bidang Investigasi Khusus untuk memantau pelaksanaan CSR di lapangan,” tandas Burhanudin.
PWI Bekasi Raya: Publik Perlu Akses Data dan Indikator Keberhasilan
Sementara itu, Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin, S.H. menyoroti minimnya transparansi data dan indikator keberhasilan CSR di Kota Bekasi.