Sementara Wakasat Reserse Narkoba Kompol Retno Jordan menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat berkait adanya narkoba jenis sabu dalam mobil yang dikirim dari Medan, Sumatera Utara, ke pelabuhan di Jawa Barat.
Menurut Jordan, ruang pada pintu-pintu mobil tersebut telah dimodifikasi sedemikian rupa, sehingga bisa digunakan untuk menyembunyikan sabu.
“Sebagai contoh, di sebelah kiri depan itu ditaruh 3 kg, sebelah kanan depan 3 kg, di belakang 3 kg, sehingga semuanya hingga di belakang itu kami dapatkan adalah 11 paket narkotika jenis sabu,” ujar Jordan saat Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Barat,
(Red)