Dalam seminar, Sofyan S.Sos., SH., MH., Kepala Pusat Pemberdayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI, memaparkan
“lingkup layanan bantuan hukum yang meliputi penyuluhan hukum, konsultasi hukum, investigasi perkara, penelitian hukum, mediasi, negosiasi, pemberdayaan masyarakat, pendampingan di luar pengadilan, serta drafting dokumen hukum,”ujarnya
Dr. Ronny F. Sompie, SH., dari Dewan PERKAHI, menekankan pentingnya sinergi dalam menjalankan pekerjaan hukum dengan berkomunikasi dan berkolaborasi secara efektif dengan mitra lintas fungsi.
Sementara itu, Dr. Ramon Nofrial SH., MH., menyoroti pentingnya penguatan sumber daya manusia paralegal melalui rekognisi pembelajaran lampau.
Di sisi lain, Ketua Divisi Sosial YLBH GKI, M Roem Djibran SH MH, menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-4 YLBH Garuda Kencana Indonesia. Ia berharap agar YLBH GKI terus sukses dan berkarya dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat melalui bantuan hukum yang profesional dan terpercaya.