Berdasarkan alasan tersebut, pengurus serta anggota FJP2 DPC Bogor Raya, bersama aliansi insan pers dan sejumlah OKP di wilayah sekitar lokasi peristiwa penyerangan terhadap pekerja PT PMC yang menewaskan Ayub Iskandar dan melukai beberapa korban lainnya, secara resmi mendeklarasikan pengawalan penuh terhadap proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.
Pengawalan akan dilakukan melalui pemantauan langsung terhadap proses hukum, komunikasi dengan aparat penegak hukum, serta publikasi informasi yang relevan melalui pemberitaan yang terverifikasi. Mereka menegaskan bahwa komitmen tersebut akan berlangsung hingga kasus ini dinyatakan tuntas dengan penegakan hukum yang adil dan berkeadilan bagi seluruh korban.
(Sumber:Tim Investigasi FJP2)