Langkat – Tim gabungan TNI-POLRI melakukan operasi besar-besaran untuk memberantas aktivitas narkoba di Kabupaten Langkat. Operasi yang dipimpin oleh Kasdam I/BB dan Dirresnarkoba Poldasu ini melibatkan 280 personel gabungan dari Kodam I/BB dan Poldasu. Operasi berlangsung pada Kamis (19/12) dari pukul 14.00 WIB hingga malam hari, menyasar enam lokasi utama yang selama ini menjadi pusat peredaran narkotika.
Empat lokasi pertama berada di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, sedangkan dua lainnya di Jalan Binjai, Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai. Lokasi-lokasi ini diduga kuat sebagai basis aktivitas narkoba dan perjudian yang telah lama meresahkan masyarakat sekitar.
Operasi ini berhasil mengamankan total 44 orang, terdiri dari 41 warga sipil dan tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut. Tim juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk ratusan unit mesin jackpot, puluhan kendaraan bermotor, beberapa senjata tajam, alat hisap narkoba, serta narkotika jenis sabu dan ganja dalam jumlah signifikan.
Menurut sumber resmi, total narkotika yang ditemukan meliputi beberapa paket sabu dan ganja siap edar. Selain itu, ditemukan barang lain seperti timbangan digital yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba, uang tunai, dan alat komunikasi yang memperkuat dugaan keterlibatan jaringan besar dalam kasus ini.