Bekasi, jejakmedianews.com – Peme
rintah Kota Bekasi menyatakan keprihatinan mendalam atas pemberitaan dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang balita berusia satu tahun di wilayah Bintara, Kecamatan Bekasi Barat. Kamis (5/3/2026).
Menanggapi peristiwa tersebut, Pemerintah Kota Bekasi melalui unsur wilayah dan perangkat daerah terkait segera melakukan langkah-langkah penanganan serta pendampingan kepada korban dan keluarganya.
Camat Bekasi Barat, H. Sudarsono, SE, MA bersama perangkat kelurahan setempat telah melakukan koordinasi langsung dengan keluarga korban guna memastikan proses pendampingan berjalan dengan baik.
Selain itu, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi, pemerintah telah memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga, termasuk pendampingan psikologis serta memastikan hak-hak korban dalam proses penanganan perkara terpenuhi.