Rabu, 5 Agustus 2026
Berita 2 menit baca

Monev Pemeringkatan Penerapan UU KIP Dimulai pada BPKAD dan Distaru Kota Bekasi

Monev Pemeringkatan Penerapan UU KIP Dimulai pada BPKAD dan Distaru Kota Bekasi

“Sebanyak 11 PPID OPD dengan urutan peringkat terbaik hasil SAQ penerapan UU KIP dilakukan peninjauan ulang terhadap bukti kelengkapan sesuai standar pelayanan Informasi Publik,” ucap Saut Hutajulu. 

Untuk monev pemeringkatan yang akan dilakukan terhadap 9 PPID OPD lainnya, ia mengatakan agar dipersiapkan sebaik-baiknya. Tahapan monev pemeringkatan ini juga mengetahui tiga PPID Pelaksana Terbaik Kota Bekasi tahun 2024. 

“Terima kasih atas kerjasama dan perhatiannya terhadap pelaksanaan monev KIP tahun 2024. Semoga dengan monev yang dilakukan mampu meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik bagi masyarakat,” harapnya. (Red)

Bento

Bento

Penulis · Jejak Media News
Lihat Profil

Penulis di Jejak Media News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *