1. Ketua Laskar Anti Korupsi, yang memberikan wawasan mengenai pentingnya kolaborasi masyarakat sipil dan pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
2. Perwakilan Kejaksaan Agung RI, yang membahas strategi hukum dan peran institusi dalam penegakan tindak pidana korupsi.
3. Perwakilan Bareskrim Polri, yang mengulas kasus-kasus besar yang berhasil diungkap serta tantangan dalam investigasi korupsi.
Dalam diskusi ini, para narasumber menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh elemen bangsa, terutama mahasiswa sebagai agen perubahan. Isu utama yang dibahas adalah pentingnya revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) guna memperkuat penegakan hukum dan mempersempit ruang gerak pelaku korupsi.
Selain diskusi, acara ini juga menjadi momentum penting bagi deklarasi organisasi *Mahasiswa Gempur Korupsi*. Organisasi ini bertujuan menjadi wadah aspirasi dan aksi nyata mahasiswa dalam memerangi korupsi serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.