Sementara itu, enam oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam kasus ini telah diproses secara hukum dan saat ini menunggu sidang di Pengadilan Militer I-02 Medan. “Proses hukum terhadap para oknum sudah berjalan, dan kami menyerahkan sepenuhnya kepada pengadilan sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelas Kolonel Doddy.
Kodam I/Bukit Barisan juga menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan transparansi dalam penanganan kasus ini. “Kami akan terus mendukung proses hukum yang berjalan agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.
(Pendam I)