“Posyandu adalah garda terdepan dalam pelayanan kesehatan dasar. Melalui Rakornas ini, kita semakin memahami pentingnya 6 layanan standar yang harus terintegrasi agar masyarakat, khususnya ibu dan anak, mendapatkan pelayanan yang lebih optimal,” ujar Wiwiek.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, drh. Satia Sriwijayanti Anggraini, M.M., menambahkan bahwa Rakornas menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kebijakan dan program kesehatan.
“Bekasi sudah memiliki jaringan Posyandu yang cukup luas. Dengan adanya penguatan melalui Rakornas ini, kita akan fokus meningkatkan kapasitas kader serta memastikan ketersediaan sarana prasarana agar layanan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.
Rakornas juga menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, PKK, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mewujudkan Posyandu yang berkualitas dan berkelanjutan. Pemerintah Kota Bekasi melalui TP PKK dan Dinas Kesehatan berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil Rakornas dengan mengoptimalkan fungsi Posyandu di seluruh kelurahan.
Dengan hadirnya Rakornas Posyandu 2025, diharapkan Kota Bekasi semakin siap dalam menjadikan Posyandu sebagai pusat layanan terpadu yang mampu menjawab kebutuhan kesehatan dasar masyarakat secara menyeluruh.