Bekasi, Jejakmedianews.com – Ketua RW 02 bersama warga Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, melakukan aksi penggerebekan terhadap sebuah toko yang diduga menjual obat-obatan terlarang jenis Tramadol, Sabtu (20/9/2025).
Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan keresahan warga terkait aktivitas mencurigakan toko yang berlokasi di Jalan H. Tobroni. Warga menduga toko tersebut kerap memperjualbelikan obat terlarang yang dapat merusak generasi muda.
Dalam aksinya, warga tidak bertindak sendiri. Ketua RW 02 bersama tokoh masyarakat terlebih dahulu berkoordinasi dengan aparat Polsek Bekasi Utara untuk mendampingi jalannya penggerebekan.
Dari lokasi, sejumlah barang bukti yang diduga Tramadol berhasil diamankan. Pemilik toko langsung diperiksa oleh pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.