Menurutnya, pers bukan hanya membuat opini maupun karya jurnalistik. Tapi juga mampu membuat kajian yang disampaikan ke pemerintah daerah sebagai sumbangsih terhadap kemajuan daerah.
“Tetap patuhi regulasi, kode etik jurnalistik, dan titah peraturan perundang-undangan,” tutupnya. (EZ/Dokpim)