Ia menambahkan dimana pemerintah ingin melahirkan kualitas kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di dunia tenaga kerja di setiap sektor jenis pekerjaan.
“Jadi pemerintah dengan kebijakannya telah membuat BNSP tersebut dalam rangka untuk melahirkan pekerja pekerja yang kualifaid yang mampu bersaing di seluruh pekerjaan termasuk wartawan,” ujarnya.
“Karena wartawan termasuk pekerjaan dan profesi maka termasuk dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,”Pungkasnya (Red/*)