“BKPSDM wajib memberikan pembinaan yang terarah dan sistematis. Jangan sampai pegawai PPPK yang baru justru bingung akan tugas dan arah kerjanya,” ungkap Josua, Sekretaris Umum FORMASI.
Lebih jauh, FORMASI menyoroti dengan tajam pembatalan pelantikan terhadap 23 calon PPPK yang sebelumnya dijadwalkan ikut dalam pengangkatan tersebut. FORMASI secara terbuka menuntut penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Bekasi dan BKPSDM terkait keputusan tersebut.
“Harus ada klarifikasi yang transparan. Jangan sampai kepercayaan publik terganggu akibat ketidakjelasan proses administrasi,” tegas Josua.
FORMASI bahkan tak ragu mendorong Wali Kota Bekasi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BKPSDM. Evaluasi ini dianggap krusial demi memastikan bahwa proses rekrutmen dan pengangkatan ASN ke depan berjalan lebih baik, tertib, dan sesuai aturan.
“Jangan biarkan masalah serupa terulang. Wali Kota harus mengambil langkah tegas agar integritas birokrasi tetap terjaga,” tandas Tri Handito menutup pernyataannya.