Jakarta, Jejakmedianews.com – Polda Metro Jaya melalui Ditreskrimsus berhasil mengungkap empat kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi, dalam rangka mendukung misi Asta Cita yang diusung Presiden Republik Indonesia.
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan subsidi pemerintah tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.
“Kami membentuk Subsatgas Gakkum sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap penyalahgunaan subsidi BBM, gas, dan pupuk bersubsidi,” kata Kombes Pol Ade Safri kepada Wartawan, Kamis, (7/11/2024).
“Langkah ini menjadi komitmen kami dalam mendukung pemerintahan yang menjamin subsidi tepat sasaran, menguntungkan masyarakat kurang mampu dan Uang negara yang diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu, harus dipastikan tepat sasaran.” sambungnya.