BEKASI, Jejakmedianews.com– Badan Anti Narkoba Nusantara (BANN) DPC Kota Bekasi memberikan apresiasi kepada Polres Metro Bekasi Kota atas upaya penertiban dan penegakan hukum terhadap toko-toko yang diduga menjual obat keras golongan G secara ilegal.
Ketua BANN Kota Bekasi, Supriyatno, menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolres Metro Bekasi Kota beserta jajaran Satuan Reserse Narkoba yang telah melakukan langkah tegas dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Polres Metro Bekasi Kota yang telah melakukan penegakan hukum terhadap toko obat ilegal. Semoga ke depan Kota Bekasi benar-benar bisa terbebas dari peredaran obat keras golongan G yang selama ini kerap disalahgunakan generasi muda,” ujar Supriyatno.
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung program Kota Bekasi BERSINAR (Bersih Narkoba) dengan menjaga lingkungan dari peredaran narkoba dan obat keras ilegal.