Ia juga menyoroti maraknya perburuan biawak yang justru memperparah kondisi. Biawak diketahui sebagai predator alami ular yang membantu mengendalikan populasinya.
Terkait penanganan, Firman mengimbau warga tidak bertindak sembarangan. Ular kecil dapat digiring menggunakan alat sederhana, sementara piton berukuran besar disarankan ditangani petugas damkar.
Ia juga menegaskan penggunaan garam untuk mengusir ular hanyalah mitos.
Firman mendorong pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, agar lebih aktif turun ke masyarakat untuk memberikan edukasi langsung.
Data nasional mencatat lebih dari 8.700 kasus gigitan ular sepanjang 2025 hingga awal 2026 dengan 25 korban meninggal. Minimnya edukasi serta keterbatasan serum antibisa dinilai masih menjadi persoalan serius.
“Edukasi harus diperkuat. Pemerintah harus hadir dan serius,” pungkasnya. (Ben/Red)