Salah satu kebijakan yang dijalankan adalah penerapan pola kerja Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat.
Melalui kebijakan tersebut, berbagai rapat dan kegiatan koordinasi dilaksanakan secara daring sehingga dapat mengurangi mobilitas pegawai.
“Kami juga telah menerapkan kebijakan WFH setiap hari Jumat. Pertemuan dilakukan secara daring sehingga pegawai tidak perlu banyak melakukan perjalanan dinas maupun mobilitas yang tidak diperlukan. Selain mendukung efisiensi energi, langkah ini juga cukup efektif dalam menekan biaya operasional,” katanya.
Pemerintah Kota Bekasi berharap berbagai langkah antisipasi yang dilakukan dapat menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung upaya penghematan energi di tengah gangguan pasokan listrik yang masih terjadi di sejumlah wilayah.
(Red)