Menurut FORMASI, pemahaman terhadap konsekuensi hukum dari penyalahgunaan narkotika maupun keterlibatan dalam aksi kekerasan penting diberikan sejak dini.
Sementara itu, Wakapolsek Tambun Selatan AKP Dr. Kukuh Setio Utomo, S.H., M.H., menyambut baik audiensi yang dilakukan DPP FORMASI.
Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi antara kepolisian dan organisasi kepemudaan untuk membahas berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
Sejumlah agenda preventif turut menjadi pembahasan, di antaranya sosialisasi bahaya narkotika di lingkungan pelajar, kampanye pencegahan tawuran, edukasi hukum bagi generasi muda, serta peningkatan sinergi antara kepolisian dan organisasi kepemudaan.
Kolaborasi lintas elemen dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Tidak hanya kepolisian, peran pemerintah daerah, sekolah, orang tua, tokoh masyarakat dan organisasi kepemudaan juga dibutuhkan dalam melakukan pencegahan sejak dini.
DPP FORMASI berharap hasil audiensi tersebut dapat ditindaklanjuti melalui program nyata di lapangan, khususnya kegiatan edukasi dan pembinaan bagi generasi muda.
FORMASI juga menyatakan komitmennya untuk ikut berperan dalam menjaga lingkungan yang aman, tertib dan kondusif di wilayah Tambun Selatan.
“Ini bukan hanya tanggung jawab kepolisian. Menjaga generasi muda dan menciptakan Kamtibmas merupakan tanggung jawab bersama,” pungkas Tri Handito.
(Sumber / FORMASI)